Atlet Peraih Medali Akan Terima Bonus Pada 24 November
SerbaSerbi

Atlet yang meraih medali emas bakal mendapat bonus Rp 200 juta, perak Rp 50 juta dan perunggu Rp 30 juta.

WowKeren - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengatakan akan mulai menyalurkan bonus kepada atlet peraih medali di SEA Games XXVI pada 24 November. Pemerintah telah menyediakan Rp 150 miliar untuk bonus atlet peraih medali.

"Rencananya akan segera kami mulai transfer dan secara simbolis diserahkan oleh Menpora pada 24 November saat pembubaran kontingen di Cibubur," kata Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo. "Nomor rekeningnya sudah ada pada kami dan akan dibantu oleh masing-masing pengurus besar (PB). Soal potongan mungkin karena pajak, kecuali Menpora mau menambah alokasi lagi."

Di hari terakhir pelaksanaan SEA Games, Selasa (22 November), masih ada 17 medali emas yang diperebutkan. Hingga saat ini, Indonesia masih memimpin perolehan medali dengan 182 medali emas, 151 perak dan 142 perunggu.

Pemerintah sudah menjanjikan bonus Rp 200 juta untuk atlet peraih medali emas, peraih medali perak sebesar Rp 50 juta dan perunggu Rp 30 juta. Pelatih juga akan mendapatkan bonus Rp 50 juta (emas), Rp 30 juta (perak) dan Rp 15 juta (perunggu).


Jika dihitung, bonus yang dikucurkan untuk peraih medali emas adalah sebesar Rp 36 miliar, perak Rp 7,55 miliar dan peraih perunggu sebesar Rp 4,2 miliar. Jumlah bonus ini belum termasuk hitungan jika raihan medali didapat secara beregu dan bonus untuk para pelatih.

Pemberian bonus kepada atlet peraih medali dipastikan akan membengkak. Namun, Rita memastikan hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Pak Menpora mengaku tidak apa-apa, daripada bonus tidak dipakai. Beliau bilang kalau melesat, harus ke atas," ujar Rita yang juga Ketua Umum Inasoc, selaku penyelenggara SEA Games. "Kita akan segera lapor kepada Beliau. Alokasinya bonusnya sudah ada di Inasoc, sedang kami persiapkan untuk segera diberikan ke atlet."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!