Seusai pertemuan dengan PSSI dan AFC, FIFA menyatakan bahwa kompetisi resmi hanyalah Indonesia Premier League.
- Tim WowKeren
- Rabu, 21 Desember 2011 - 15:04 WIB
WowKeren - FIFA telah menegaskan kalau Indonesia Super League (ISL) bukanlah kompetisi resmi. Pernyataan tersebut telah dikonfirmasi resmi oleh Departemen Media FIFA.
Ditegaskan oleh FIFA, kompetisi yang diakui hanyalah Indonesia Premier League (IPL) yang digelar PSSI. "Merujuk pasal 18 statuta FIFA, PSSI harus mengontrol semua kompetisi dan harus mengambil tindakan terhadap liga ilegal seperti ISL," tulis Departemen Media FIFA, Selasa (20/12).
Sebelumnya, FIFA telah menggelar pertemuan dengan PSSI yang diwakili Ketua Umum Djohar Arifin dan wakilnya, Farid Rahman. Pertemuan membahas soal pengesahan kompetisi itu juga dihadiri pihak AFC. Menurut rencana, surat bersama yang mengesahkan keputusan tersebut akan dikirim akhir minggu ini.
"FIFA telah kembali menegaskan hanya mendukung federasi yang sah dan kompetisi resmi," kata Djohar Arifin. "Jadi untuk semuanya, kembalilah ke rumah kita (PSSI). Mari bersama perbaiki sepakbola kita. Ikuti kompetisi yang resmi dan diakui FIFA."
Masalah dualisme kompetisi itu juga merembet menjadi konflik internal PSSI. Ada empat anggota Komisi Eksekutif (Exco) yang melanggar kode etik PSSI karena memperjuangkan masalah ISL. Mereka yakni La Nyalla Matalitti, Erwin Dwi Budiawan, Toni Apriliani dan Robertho Rouw.
Komite Etik PSSI menuntut permintaan maaf diajukan kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, AFC dan FIFA. Jika tidak, La Nyalla, Erwin, Roberto dan Tony akan dipecat dari Komite Eksekutif PSSI dan dilarang beraktivitas di sepakbola Indonesia karena dianggap telah melanggar etika berorganisasi.
Meski begitu, salah satu anggota, La Nyalla, menegaskan kalau pihaknya tak akan meminta maaf walau terancam sanksi hukuman seumur hidup. "Saya tegaskan, saya dan tiga anggota Komite Eksekutif lain tidak akan meminta maaf dan tidak ada alasan memecat kami. Tidak ada yang bisa memecat kami, sekalipun AFC atau FIFA," kata La Nyalla.
(wk/)