Jay-Z Didenda Rp 164 juta Karena Lalai Bayar Asuransi Karyawan
Selebriti

Jay-Z didenda karena tidak membayar asuransi karyawan yang bekerja di rumahnya selama 3 bulan pada 2009 silam.

WowKeren - Saat tengah menanti kelahiran anaknya, Jay-Z harus menghadapi tuntutan dari agensi pemerintah New York, Workers Compensation Board. Suami Beyonce Knowles itu didenda USD 18 ribu atau senilai Rp 164 juta karena tidak membayar asuransi kesehatan karyawannya.

Dalam surat gugatan, pemilik album "Watch the Throne" (2011) itu disebut telah lalai membayar asuransi selama 3 bulan pada 2009 silam. Asuransi tersebut merupakan hak orang-orang yang bekerja di rumahnya seperti koki, pembantu rumah tangga dan sopir.


Namun salah satu sumber mengatakan pada TMZ, mungkin terdapat kesalahan administrasi. Ia mengatakan, sebelumnya Jay-Z tidak pernah menunggak pembayaran. Saat ini rapper berusia 42 tahun itu sedang menyelesaikan masalah tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel