KPI melayangkan surat teguran resmi pada Trans TV yang menyebutkan sanksi administratif atas penayangan candaan Olga yang dianggap melebihi batas itu.
- Tim WowKeren
- Jumat, 30 Desember 2011 - 11:10 WIB
WowKeren - Kasus perkataan kontroversial yang diucapkan Olga Syahputra mendapat perhatian serius dari KPI. Setelah berbagai protes yang sempat dilaporkan masyarakat pada KPI, kini mereka melayangkan surat teguran resmi pada Trans TV yang menayangkan acara tersebut.
Seperti yang telah diketahui publik, dalam acara "Dekade Trans Untuk Indonesia" Olga melontarkan candaan yang menyinggung kata perkosaan. KPI pun memberikan sanksi administratif pada Trans TV seperti disebutkan dalam surat itu tertanggal 27 Desember 2011.
"Pada tanggal 15 Desember 2011 pukul 18.54 WIB menayangkan adegan penghinaan terhadap korban kekerasan seksual," tulis KPI dalam situs resminya. "Pelanggaran terjadi saat dialog antara Sule dan Olga Syahputra."
Selain itu, KPI juga menjelaskan detil percakapan antara Olga dan Sule. "Sule menanyakan pada Olga, 'Kalau boleh saya tahu nih. Matinya kenapa? Ada kan yang bunuh diri terus ada yang dibunuh', Olga Syahputra menjawab, 'Matinya sepele, diperkosa sama sopir angkot'," ungkap KPI.
Perkataan Olga tersebut melanggar beberapa pasal dalam penyiaran diantaranya P3 KPI Pasal 8 ayat (1). Sebelum surat teguran resmi itu dikirimkan pada Trans TV, Olga dan sejumlah komedian lain telah dipanggil terlebih dahulu ke kantor KPI untuk mendapatkan pengarahan. Beberapa waktu lalu, Olga juga sempat meminta maaf atas candaannya yang dianggap kelewat batas itu.
(wk/)