Ahli meteorologi terancam dipenjara antara 4-10 tahun atau denda puluhan ribu euro apabila salah memberikan peringatan soal cuaca buruk.
- Tim WowKeren
- Selasa, 17 Januari 2012 - 16:27 WIB
WowKeren - Salah memprediksi cuaca ternyata juga bisa berakibat fatal. Di Afrika Selatan, ahli meteorologi terancam kena hukuman jika salah melakukan tugasnya.
Mereka yang keliru melakukan prakiraan cuaca akan dipenjara 4-5 tahun. Tak hanya itu, mereka juga mendapat denda 400 ribu euro atau lebih dari Rp 4 miliar. Jika kesalahan diulang, tertuduh bisa kembali dijebloskan ke penjara paling lama 10 tahun atau denda 800 ribu euro (setara Rp 8 miliar).
Ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang Weather Service Bill di Afrika Selatan. Tujuan utamanya untuk mencegah meluasnya kepanikan seandainya peramal cuaca salah memprediksi bencana alam seperti kekeringan atau banjir. Undang-undang cuaca tersebut juga mewajibkan ahli meteorologi untuk mendapat ijin tertulis jika akan mengumumkan peringatan cuaca buruk.
(wk/)