Eropa Akan Keluarkan Draft Baru RUU Proteksi Data di Internet
SerbaSerbi

Wakil European Commissioner for Justice, Viviane Reding, mengungkapkan kalau undang-undang tersebut bisa membantu individu atau perusahaan yang datanya bocor di internet.

WowKeren - Eropa berencana mengeluarkan draft undang-undang proteksi data di dunia maya. Versi baru tersebut akan diumumkan Viviane Reding, European Commissioner for Justice, di Swiss, Rabu (25 Januari).

Tujuan utama undang-undang proteksi data ini untuk mencegah meluasnya kebocoran informasi perusahaan secara online. Jika undang-undang ini berlaku, maka individu atau perusahaan akan bisa meminta secara legal agar data-data mereka yang telah bocor bisa dihapus pemerintah.

"Perusahaan yang datanya bocor harus menginformasikan ke pihak berwenang di bidang proteksi data tanpa ditunda-tunda lagi," kata Viviene saat berada di Munich, Minggu (22/1). "Hukum proteksi data Eropa akan menjadi hal penting dan dipercaya masyarakat seluruh dunia."


Undang-undang yang nantinya disahkan untuk periode 2014-2015 ini akan berlaku bagi seluruh perusahaan di dunia meski mereka tak punya kantor pusat di Eropa. Facebook dan Google dirumorkan panik dengan rencana pengesahan tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Proteksi Data ini juga melindungi hak konsumen.

Sebelumnya, Facebook digugat karena kasus pelanggaran privasi konsumen di California. Ketika itu, jejaring sosial terbesar ini memberikan data pribadi pemilik akun untuk dimanfaatkan produsen yang beriklan di Facebook. Sedangkan Google juga pernah dituding melakukan pembajakan karena mengunggah berbagai informasi mulai dari foto, audio hingga video di mesin pencarinya. Namun, tuduhan dari raja media Rupert Murdoch ini langsung dibantah Google.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!