*/
 
 
Pelapor Zumi Zola Ajukan Penangguhan Penahanan
Selebriti

Bernaldi Kadir Djemat bersikeras untuk bebas agar bisa meneruskan perjuangannya menuntut Zumi Zola dalam kasus dugaan perselingkuhan.

WowKeren - Bernaldi Kadir Djemat yang resmi ditahan Rabu (8/2) tetap akan meneruskan kasus dugaan perselingkuhan istrinya Fernita dengan Zumi Zola. Saat ini, kuasa hukum pria yang akrab disapa Aldi itu mengupayakan untuk penangguhan penahanan.

"Kita konsen ke penangguhan penahanan Aldi sekarang," ujar kuasa hukum Aldi, Johnson Panjaitan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2). "Sekarang baru tahap komunikasi."

Aldi dan kuasa hukum juga melakukan pengaduan ke pihak DPR. Mereka masih merasa kalau polisi terkesan menyembunyikan sesuatu.

"Seperti sebuah skenario. Menunjukkan bahwa rekayasanya sangat kuat,' kata Johnson. "Kita lapor ke DPR dan Kemenko Polhukam karena ini menyangkut penyalahgunaan wewenang. Kita melapor ke Marzuki Ali (Ketua DPR) dan Taufik Kemas (Ketua MPR)."


Sebelumnya, tim Aldi juga menuding pihak keluarga Zumi bersekongkol dengan Kapolda Irjen Untung Rajab untuk menahan Aldi. Namun hal itu langsung dibantah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan.

"Saya luruskan, tidak ada seperti itu. Jadi tidak ada seperti intervensi seperti itu," ungkap AKBP Budi. "Pihak kepolisian hanya bicara berdasarkan bukti-bukti dan fakta."

Budi mengatakan ada dua laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Satu laporan berasal dari Zumi yang masuk Desember lalu dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan serta fitnah. Laporan yang kedua pelapornya atas nama Rudy dan Andi, dengan berkas masuk September, yang semula di Polsek Kabayoran Lama, namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini dua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait