Angelina Sondakh Batal Ketemu Mindo Rosa di Sidang Kasus Suap
Selebriti

Majelis hakim Pengadilan Tipikor merasa tak perlu ada konfrontasi karena Mindo Rosa batal hadir dengan alasan sakit.

WowKeren - Tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin agaknya kecewa karena rencana konfrontasi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang batal dilaksanakan, Rabu (29/2). Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jl Rasuna Said, Jakarta, memutuskan tidak perlu mempertemukan kedua saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut karena Mindo Rosa tak hadir dengan alasan sakit.

"Majelis berkesimpulan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang tidak perlu dikonfrontir," kata ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih. "Dengan melihat keterangan dari pentuntut umum, penasihat hukum serta terdakwa serta menghubungkan dengan ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang, saksi yang hadir dipersilakan meninggalkan ruang sidang."

Namun sebelum putusan tersebut, Angie sempat ditanya soal kepemilikan BlackBerry yang terungkap di 2009. Sama seperti saat sidang 15 Februari, Angie pun kembali menegaskan kalau ia tak pernah memiliki BlackBerry hingga akhir 2010.


Angie juga balik bertanya pada hakim apakah pernyataannya sebagai saksi bisa dijadikan pembuktian untuk perkara mengingat ia ditetapkan sebagai tersangka. Dharmawati lantas menjawab, "Itu kewenangan penyidik (KPK), majelis tidak berwenang menyampaikan hal tersebut," ujar Dharmawati.

Hingga saat ini, sidang untuk Angie belum ditetapkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih menangguhkan penahanan karena belum selesai menganalisa bukti-bukti yang ada. Jika terbukti bersalah, Angie akan dijerat Pasal 5 dan 11 dengan ancaman hukuman antara 1-5 tahun. dan Pasal 12 huruf a, ancaman hukuman antara 4 hingga 20 tahun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait