Ahmad Dhani cs Jadi Penyebab 'Indonesian Idol' Diadukan ke KPI
TV

AMPATI mengadukan RCTI ke KPI Pusat karena tidak melarang Dhani, Anang Hermansyah atau Agnes Monica saat mengkritik pedas penampilan peserta.

WowKeren - Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (AMPATI), Hartoyo, secara resmi telah mengadukan RCTI sebagai penyelenggara dan stasiun TV yang menyiarkan "Indonesian Idol" ke KPI Pusat, di Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4). Mereka meminta agar KPI segera memberikan teguran atas muatan "Indonesian Idol" yang terlalu melecehkan para peserta terutama dari sisi penampilan.

Salah satunya yakni komentar para juri yakni Anang Hermansyah, Ahmad Dhani dan Agnes Monica seperti dalam episode yang tayang Minggu (25/3). "Gaya kalian seperti perempuan, bergayalah layaknya laki-laki jangan seperti perempuan," tutur Anang pada salah satu peserta.

Menurut AMPATI, penyelenggara serta juri ajang kompetisi nyanyi mengadopsi "American Idol" itu telah melanggar Peraturan Komisi Penyiaran No 02/P/KPI/12/2009 (pasal 4, 7 dan 15) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran serta UU No. 39 tentang HAM pasal 69 (1). "Program siaran tidak boleh melecehkan, menghina atau merendahkan kelompok masyarakat minoritas dan marginal seperti kelompok yang memiliki penyimpangan yakni waria, laki-laki yang keperempuan-perempuanan atau perempuan yang kelaki-lakian," demikian bunyi isi pasal di UU No. 39 tersebut.


Pengaduan AMPATI tersebut telah diterima perwakilan Komisioner KPI, Idy Muzayyad. Menurut Idy, KPI akan membahas soal masalah tersebut saat rapat pleno.

"AMPATI sudah benar koridornya melaporkan hal ini, masyarakat sudah banyak yang sadar dan kritis di depan media, nanti akan kita adakan rapat pleno," ujar Idy. "KPI akan berikan sanksi jika memang ada kesalahan dan pelanggaran, nanti kita akan fasilitasi pertemuan teman-teman yang mengadu dengan RCTI."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!