Saipul mengaku menyiapkan mental untuk menghadapi sidang terkait kasus kecelakaan maut 3 September 2011 yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni.
- Tim WowKeren
- Jumat, 13 April 2012 - 14:31 WIB
WowKeren - Saiful Jamil akan menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni. Pedangdut berusia 31 tahun tersebut mengaku pasrah usai mendapat surat dakwaan dan pemanggilan untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan 17 April tersebut.
"Selasa, 17 April, sidang pertama aku. Pemanggilan melalui surat, telpon, surat dakwaan juga sudah datang. Aku siap menghadapi sidang," ujar pelantun single "Virginia Bidadariku" itu saat berada di kawasan Cijantung, Kamis (12/4). "Dengan rencana Allah harus dijalani. Memang buruk dan pahit. Kasus ini telah diteruskan dan aku tidak bisa berbuat apa-apa."
Ipul berharap agar nantinya hakim dan jaksa lebih bijak menyikapi kasus kecelakaan yang terjadi 3 September 2011 di Tol Cipularang tersebut. "Aku sudah harus menjalani sidang, harus Bismillah. Alhamdulillah memang aku sedang menjalani cobaan hidup," kata Ipul.
Dalam kecelakaan itu, Saiful bertindak sebagai supir dengan mengendarai mobil Toyota Avanza. Ia dijerat pasal 310 Ayat 4 UU No 22 tahun 2009. Sebelumnya, Ipul sempat panik ketika tahu kalau ia terancam hukuman 6 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(wk/)