Google diancam US Federal Trade Commission karena tertangkap memasang cookie dan pelacak pada browser Safari.
- Tim WowKeren
- Senin, 07 Mei 2012 - 14:00 WIB
WowKeren - Google tampaknya harus bersiap merogoh kocek dalam-dalam. Mereka terancam membayar denda dalam dugaan pelanggaran privasi Safari, browser milik Apple.
Menurut Bloomberg, US Federal Trade Commission (FTC) mungkin memberikan denda USD10 juta (Rp 9, 27 miliar). Google tertangkap melakukan pelacakan aktivitas pengguna pada perangkat mobile Apple. Mereka memasang cookie dan pelacak pada Safari sehingga dituduh melanggar hukum federal dan privasi pengguna.
Perusahaan yang berlokasi di Mountain View ini diduga menyelinap ke pengaturan Safari dengan trik perangkat lunak. Menggunakan kode komputer khusus yang memanfaatkan keterbatasan Safari dalam pelacakan dari pihak ketiga. Kode ini pertama kali ditemukan oleh Jonathan Meyer, seorang peneliti di Stanford University.
Google kemudian menghapus kode tersebut setelah laporan pelacakan itu diangkat The Wall Street Journal (WSJ), Februari lalu. Mereka membantah bahwa kode itu tidak mengumpulkan informasi pribadi pengguna. Kode itu digunakan untuk menempatkan tombol Google+1 pada berbagai website.
(wk/)