Demi Kurangi Spam, SMS Gratis Lintas Operator Dihapus
SerbaSerbi

Pemerintah menerapkan biaya Rp 23 per SMS pada operator agar menciptakan iklim bisnis yang adil bagi mereka dan masyarakat.

WowKeren - Pemerintah menetapkan penghapusan terhadap konten sms gratis mulai Jumat (1/5). Kementerian Komunikasi dan Informatika kini menerapkan interkoneksi SMS berbasis biaya. Keputusan ini salah satunya untuk menekan laju spam yang kerap meresahkan masyarakat.

Pemerintah menganggap layanan SMS antaroperator berdasarkan skema sender keep all (SKA) yang berlaku selama ini dinilai tidak adil. Hal itu hanya menguntungkan operator pengirim SMS. Sedangkan operator penerima tidak mendapatkan keuntungan dan hanya kebanjiran lalu lintas SMS.

Sejumlah oknum juga biasanya memanfaatkan layanan SMS gratis ini untuk mengirimkan SMS spam, penipuan atau promo kepada konsumen. Dengan kebijkan ini diharap SMS meresahkan itu bisa berkurang.


"Kami berharap jumlah SMS spam akan jauh berkurang setelah SMS berbasis biaya ini berlaku," ujar Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S Dewa Broto. "Jadi tidak ada lagi 'pesta di lahan tetangga'. Dimana pendapatan masuk ke operator pengirim tetapi operator penerima cuma kebagian diberatkan jaringannya."

Dengan penetapan skema ini maka tidak akan ada lagi penawaran SMS gratis lintas operator. Artinya operator yang mengirimkan SMS ke operator lain juga akan dikenakan biaya yakni Rp 23 per SMS. Namun pemerintah tidak mencampuri kebijakan untuk tarif ritel SMS.

"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp 50 per SMS atau Rp 100 per SMS atau bahkan gratis, itu strategi mereka," ujar Menkominfo, Tifatul Sembiring. "Pemerintah tidak menetapkan tarif retail per SMS. Yang kita atur biaya terminasi (interkoneksi) antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!