FIFA memberikan batas waktu 15 Juni supaya PSSI, KPSI dan PT Liga Indonesia menunjuk 8 orang sebagai wakil di Komite Gabungan untuk perumusan solusi terkait kisruh sepak bola Tanah Air.
- Tim WowKeren
- Rabu, 13 Juni 2012 - 09:53 WIB
WowKeren - Meski telah ada penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI dan penyelenggara Indonesia Super League (ISL), tak berarti Indonesia bebas dari kewajiban untuk menindaklanjuti perdamaian itu. Saat ini FIFA masih memberlakukan tenggat waktu 15 Juni agar PSSI dan KPSI bekerjasama membentuk Komite Gabungan (Joint Committee).
Pembentukan komite beranggotakan 8 orang tersebut atas perintah Satgas AFC yang ditunjuk FIFA. Nantinya, komite akan merumuskan solusi agar kisruh sepak bola dan dualisme organisasi serta kompetisi di Tanah Air benar-benar berakhir.
Senin (11/6), KPSI dan PT Liga Indonesia sudah menetapkan 4 orang wakil untuk duduk di Komite Gabungan. Mereka yakni Djamal Aziz, Hinca Panjaitan, Joko Driyono dan Togar Manahan Nero. Sedangkan PSSI Djohar Arifin menyatakan belum menetapkan siapa yang akan bertanggung jawab sebagai wakil.
"Kami belum menunjuk empat orang yang dimintakan AFC untuk tim Joint Committee itu," kata Djohar di Jakarta, Selasa (12/6). "Kami sudah mengusulkannya ke Komite Eksekutif (Exco) dan Exco-lah yang akan memutuskannya."
Djohar mengaku pihaknya harus selektif karena tak ingin salah pilih. "Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan kami sudah dapat memutuskan perwakilan PSSI untuk Komite Gabungan itu," harap Djohar.
(wk/)