Ruben Onsu dan Sarwendah Gelar Mediasi Hak Asuh Anak, Proses Berlanjut
Instagram/Ruben Onsu/Instagram
Selebriti

Ruben Onsu dan Sarwendah menjalani mediasi hak asuh anak, hasilnya masih dirahasiakan.

WowKeren - Ruben Onsu dan Sarwendah telah menjalani mediasi terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Proses mediasi yang berlangsung selama satu jam ini ditutup untuk publik dan menghasilkan kesepakatan untuk tidak membocorkan isi pembahasan.

Dengan senyuman, Ruben Onsu mengungkapkan bahwa proses mediasi berjalan lancar. "Mediasinya berjalan dengan baik, ya doakan mudah-mudahan semuanya baik-baik ya mediasinya," ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Sarwendah juga menyampaikan harapan serupa, "Doakan semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," katanya.

Ruben Onsu menjelaskan bahwa selama mediasi, komunikasi antara mereka difasilitasi oleh hakim mediator, sehingga tidak ada percakapan langsung antara dia dan Sarwendah. "Bukan obrol berdua, tapi tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi enggak langsung kita berdua. Jadi obrolan yang ditengahkan, dari saya disampaikan, ya dari pihak Sarwendah juga menyampaikan gitu," tambah Ruben.

Meski demikian, Ruben enggan membahas lebih jauh mengenai isi mediasi. Ia berpendapat bahwa tidak semua proses mediasi perlu diumumkan kepada publik. "Adalah pokoknya, gitu. Kan mediasi itu enggak semuanya kita mesti publish," jelasnya. Ia berharap bisa mencapai hasil terbaik dari proses ini.


"Ya insyallah semuanya kan kita ingin yang terbaik ya. Enggak ada yang ingin semuanya dengan enggak baik, inginnya yang terbaik. Apa pun yang terbaik ya mudah-mudahan Allah mudahkan," ungkap Ruben.

Ruben juga menegaskan bahwa proses mediasi ini belum selesai dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026. "Pokoknya mudah-mudahan, semuanya itu kami jalani dengan baik sesuai dengan arahan, terus juga kami bisa semuanya berproses. Kan enggak semuanya sekarang baru selesai semuanya langsung diubah, semuanya butuh proses," pungkasnya.

Di sisi lain, Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menyatakan bahwa keduanya sudah sepakat untuk menjaga kerahasiaan isi mediasi. "Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam. Karena memang itu ada hakim mediator juga," katanya.

Chris menambahkan bahwa menjaga kerahasiaan adalah langkah penting agar proses mediasi dapat berjalan dengan baik. "Ya kita harus saling menjaga, tidak mau mendahului, tidak mau akhirnya proses mediasi ini menjadi akhirnya jauh dari kata sepakat," lanjutnya.

Gugatan hak asuh anak ini merupakan yang pertama kalinya bagi mantan pasangan suami istri tersebut, setelah sebelumnya, saat berpisah pada 2024, mereka tidak mempermasalahkan hak asuh kedua anak mereka. Ruben Onsu mengajukan gugatan pada 30 Juni 2026 dengan alasan merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak sesuai kesepakatan saat perceraian, yaitu waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam seminggu.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait