RIM dinyatakan terbukti memakai teknologi remote management milik Mformation Technologies di server BB mereka.
- Tim WowKeren
- Senin, 16 Juli 2012 - 13:29 WIB
WowKeren - Setelah menunda peluncuran BlackBerry 10, kini RIM kembali menghadapi kenyataan pahit. Mereka baru saja dinyatakan bersalah melanggar hak paten milik Mformation Technologies. Perusahaan ini pun diharuskan membayar USD 147,2 juta (sekitar Rp 1,38 triliun).
Pengadilan di San Francisco, Amerika Serikat, membacakan putusan itu pada pekan lalu oleh para juri. Hakim memerintahkan RIM membayar royalti masing-masing sebesar USD 8 untuk 18,4 juta unit BlackBerry teknologi remote management di perangkat wireless. Teknologi itu terkoneksi dengan BlackBerry Enterprise Server untuk memantau jumlah smartphone yang digunakan karyawannya.
"RIM sangat kecewa dengan keputusan tersebut," ujar juru bicara RIM. "Saat ini kami tengah melakukan evaluasi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Kami sedang menunggu putusan untuk melakukan banding."
Kasus ini bermula pada 2008 ketika RIM terbelit kasus paten dengan firma software Mformation. Saat itu RIM mengaku melakukan modifikasi terhadap software yang dipermasalahkan. Namun ternyata modikasi yang dilakukan dianggap tidak cukup oleh pengadilan dan RIM dinyatakan bersalah.
"Selama bertahun-tahun RIM telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi untuk BlackBerry dan portofolio intelektual properti-nya," lanjut juru bicara tersebut. "RIM tidak yakin jika paten yang diperkarakan Mformation itu sebagai sesuatu yang valid."
(wk/)