Snoop pasrah dilarang memasuki Norwegia selama 2 tahun mendatang sebagai hukuman telah membawa ganja masuk ke negara itu.
- Tim WowKeren
- Senin, 30 Juli 2012 - 14:17 WIB
WowKeren - Snoop Dogg tidak pernah jauh-jauh dari kontroversi seputar narkoba. Kali ini ia tidak boleh memasuki Norwegia karena terbukti membawa sedikit ganja saat berkunjung ke sana bulan lalu. Rapper single "Young, Wild & Free" ini pun dicekal selama 2 tahun.
Snoop sendiri tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan terkait pelarangan tersebut. Kuasa hukumnya juga mengatakan pemilik nama asli Calvin Broadus ini bisa "hidup dengan keputusan itu".
Rapper berusia 40 tahun itu ditahan di bandara Kjevik Airport dalam perjalanan ke festival musik di Norwegia. Saat itu petugas bea dan cukai menemukannya membawa delapan gram narkotik dan uang tunai yang melebihi batas hukum. Gara-gara uang tersebut Snoop dikenakan denda sebesar 52.000 kroner setelah mengakui salah.
Peristiwa tersebut menjadi yang kedua dalam tahun ini bagi Snoop dalam berurusan dengan hukum. Ia sempat ditahan di Texas setelah petugas perbatasan menemukan ganja di bus tur-nya, Januari lalu. Rapper yang pernah berkolaborasi dengan Katy Perry ini kemudian dibebaskan dengan peringatan.
(wk/)