Alasan lama penahanan hingga 12 tahun itu dikarenakan Angie dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Desember 2012 - 23:01 WIB
WowKeren - Angelina Sondakh menjadi tidak tenang saat dirinya terancam hukuman 12 tahun penjara. Selain itu dia juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Juru Bicara Komisi Pantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membeberkan alasan kenapa hukuman itu sangat lama dan berat untuk Angie. Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran proyek Kemendiknas dan Kemenpora ini dinilai tidak cukup kooperatif selama penyidikan.
"Dia dianggap kurang kooperatif," kata Johan di kantor KPK, Kamis, 20 Desember. "Beberapa hal misalnya, dan KPK punya bukti cukup kuat, dia berbelit-belit."
Selain itu, Angelina Sodakh dalam tuntutan Jaksa, diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 12,85 miliar dan 2.350.000 dollar AS. Jumlah itu sesuai dengan yang diterima Angie dari Permai Group sebagai fee untuk menggiring proyek. Namun, jika Angie tidak mengganti uang tersebut, akan diganti pidana kurungan selama 2 tahun.
(wk/)