Jaksa Berniat Segera Eksekusi Hukuman Penjara Julia Perez
Selebriti

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berjanji akan segera menentukan agenda eksekusi hukuman penjara 3 bulan terkait putusan MA atas kasus cakar-cakaran Jupe-Depe.

WowKeren - Julia Perez saat ini sedang harap-harap cemas. Pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Andi Herman, mengungkap kalau Jupe wajib menjalani hukuman terkait kasus pertikaian dengan Dewi Persik yang terjadi November 2010.

Diungkap oleh Andi, putusan MA yakni hukuman penjara 3 bulan tanpa masa percobaan untuk Jupe harus segera dijalankan. "Kami akan tentukan segera agenda eksekusinya," katanya, akhir pekan lalu.


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengakui kalau pihaknya juga sudah menerima salinan putusan MA tersebut. Dengan begitu, putusan Pengadilan Tinggi DKI, yang menguatkan putusan PN Jakarta Timur, soal hukuman percobaan bagi Jupe dinilai batal. "Terkait dengan surat dari Kejari Jakarta Timur bahwa telah menerima salinan putusan pada Jumat (8/2/2013)," tegas Setia Untung Arimuladi, Senin (11/2).

Kasus pertengkaran dan cakar-cakaran dengan Depe itu terjadi di sela-sela syuting film "Arwah Goyang Karawang". Terkait hukuman dari MA itu, Jupe belum memberikan keterangan apapun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait