Hotma Sitompul menuding soal racikan itu hanya omongan BNN sedangkan pengacara Wanda membantah terlibat karena sudah terbukti bersih.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 Maret 2013 - 09:51 WIB
WowKeren - Dalam sidang pra-peradilan Raffi Ahmad disebut berniat menggelar pesta narkoba pada malam sebelum ditangkap (27 Januari). Penyidik BNN mengatakan Raffi bahkan minta diracikkan narkoba MDMA untuk acara itu. Kini pengacara Raffi menyangsikan kebenaran isi BBM yang menyebutkan tentang permintaan tersebut.
"Tanyakan dong sama mereka. Dia cuma mengatakan ada kata-kata racikkan, apa yang diracik? Siapa yang minta? Apa yang diracik?" ucap Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (11/3). "Kalau dibilang MDMA mana ada, itu omongan-omongan mereka aja."
Dari hasil pemeriksaan, transkrip di ponsel menyebutkan ada BBM dari Raffi ke seseorang bernama Rajiv. Isinya minta diracikkan MDMA (methylenedioxymethamphetamine) untuk 5 orang yaitu dirinya, WH, W, MA, dan SG. Saat meminta itu Raffi sedang dalam perjalanan pulang bersama WH.
Inisial WH tersebut akhirnya mengarah pada Wanda Hamidah, namun kuasa hukumnya membantah tegas. Wanda sendiri sudah dinyatakan bebas dan terbukti tidak memakai narkoba oleh BNN. "Inisial WH itu bisa siapa saja, jangan asal menyimpulkan. Penyebutan inisial WH menurut saya hanya asumsi," ucap Malik Bawazier.
Sedangkan tim kuasa hukum Raffi juga masih ngotot penangkapan presenter "Dahsyat" itu tidak sesuai prosedur. Pasalnya, tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Mereka optimis Raffi bisa bebas pada sidang putusan gugatan pra-peradilan yang akan digelar Kamis (14/3) mendatang.
(wk/)