Pengacara Hotman Sitompul mempertanyakan alasan BNN belum membebaskan Raffi meskipun hasil tes darahnya negatif.
- Tim WowKeren
- Jumat, 15 Maret 2013 - 10:23 WIB
WowKeren - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, tampak masih tak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menolak gugatan pra peradilan kliennya, Kamis (14/3). Hotma juga mempertanyakan keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membebaskan keenam teman Raffi.
Seusai putusan bahwa Raffi harus tetap menjalani hukumannya berupa rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Hotma menuturkan ketidakpuasannya. Meski begitu, ia mengaku menghormati hasil persidangan.
"Saya tanya kepala penyidiknya, kenapa orang-orang yang positif darahnya sekarang ada di luar," kecam Hotma di di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). "Sementara Raffi yang negatif masih harus di dalam (menjalani rehabilitasi)."
Hotma bersikeras kalau Raffi bukanlah seorang pecandu. Jadi tak seharusnya sang klien menjalani rehabilitasi. Dia menuding bahwa kasus Raffi merupakan rekayasa karena selama sidang banyak pertanyaan yang tak dapat dijawab pihak BNN. BNN juga dianggap terlalu membesar-besarkan kasus Raffi dibanding dengan kasus narkoba lainnya.
(wk/)