Dokternya Diperiksa, BNN Larang KKEK Panggil Raffi Ahmad
Selebriti

Pihak Raffi melaporkan dr Kusman (BNN) yang memeriksanya karena telah membuka rahasia rekam medis persenter 'DahSyat' itu.

WowKeren - Melalui kuasa hukumnya, pihak Raffi Ahmad melaporkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memeriksanya selama penyidikan ke Komisi Kode Etik Kedokteran (KKEK). Menurut mereka, dr Kusman menyalahi aturan setelah membuka rahasia rekam medis Raffi.

"Alasan mereka lapor karena menurutnya dr Kusman membuka rahasia rekam medis Raffi," kata kuasa hukum BNN, Dwi Heri Sulistiawan, Selasa, 2 April. "Itu kira-kira laporinnya tiga minggu yang lalu."


KKEK melalui Wakil Ketuanya, dr Sabir Alwy, mengatakan juga akan memanggil Raffi untuk diperiksa. Namun hal tersebut dinilai pihak BNN sebagai langkah yang salah. Menurut Dwi Heri Sulistiawan, pihak KKEK tak punya wewenang untuk memanggil Raffi.

"Kalau mau manggil Raffi itu nggak mungkin karena tadi yang periksa itu tak punya wewenang untuk memanggil Raffi. Dia bukan pihak dalam proses hukum ini," kata Dwi. "Silakan mereka periksa dokter-dokternya saja. Investigasi dokternya tak ada masalah. Periksa Raffi dibawa keluar itu tidak boleh."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait