Kuasa hukum BNN menganggap pengacara Raffi seharusnya tak perlu memprotes kebijakan rehab dan mengadukannya ke Komnas HAM.
- Tim WowKeren
- Rabu, 24 April 2013 - 11:56 WIB
WowKeren - Tim Raffi Ahmad telah mengajukan protes karena Komnas Ham terkesan lamban menyikapi pengaduan. Salah satu pengacara Raffi, Dion Y Pongkor, menganggap Komnas HAM terlalu memihak BNN yang mengulur-ulur penyelesaian kasus hukum kliennya.
Protes tersebut langsung ditanggapi sinis oleh BNN. Menurut BNN, tim kuasa hukum Raffi terlalu berlebihan dalam menyikapi kasus narkoba itu.
"Mengenai laporan ke Komnas HAM, kami nilai ini berlebihan," kritik tim pengacara BNN, Partahi Sihombing, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/4). "Definisi pelanggaran HAM ini luas. Seberapa jauh merugikan sih. BNN udah standar SOP penyidikan. Kalau dibilang diskriminatif? Apa itu menyangkut pelanggaran HAM?"
"Raffi ikutilah tatanan rehab dengan baik," saran Partahi. "Kita nggak merugikan atau mencelakakan Raffi."
Pengacara BNN lainnya, Dwi Heri Sulistiawan, juga sependapat. Dwi menegaskan kalau hukuman rehabilitasi itu sudah bagian dari resiko bagi orang yang telah dinyatakan positif memakai narkoba.
"Itu sudah resiko kalau Raffi nggak nyaman," kata Dwi. "Tidak ada itu pelanggaran HAM."
(wk/)