MUI Tak Bisa Paksa Eyang Subur Ceraikan Istri-Istrinya
Selebriti

Ketua MUI, Umar Shihab, menilai memiliki lebih dari 4 istri itu melanggar syariat Islam namun keputusan soal perceraian diserahkan ke Eyang Subur.

WowKeren - MUI telah memberikan fatwa sesat pada mantan guru spiritual Adi Bing Slamet, Eyang Subur. Namun soal menceraikan istri-istri, MUI tak ingin memaksa Eyang Subur.

"Kalau dia (Subur) menolak, itu hak dia. MUI tidak memaksa, MUI hanya mengingatkan kepada pak Subur," ujar Ketua MUI, Umar Shihab. "Dalam melakukan pelaksanaan agama kan juga enggak ada unsur paksaan. Masa kita mau paksa seseorang untuk sholat atau bagaimana. Itu semua urusan dia sama Allah."


Namun jika tidak menceraikan sejumlah istrinya, Eyang Subur tetap dinilai melakukan penyimpangan. Pasalnya dalam hukum Islam, seorang suami hanya boleh memiliki maksimal 4 istri. "Iya, melenceng dari syariat Islam," tegas Umar.

Sementara itu, istri-istri Eyang Subur menolak anggapan kalau mereka melenceng dari norma agama atau hukum di Indonesia. "Mereka tahu apa yang mereka lakukan tidak melanggar akidah. Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan," ujar kuasa hukum para istri Subur, Made Rahman, di Jakarta Selatan, Rabu (1/5).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!