Lapor ke Polda, Cornelia Agatha Punya Bukti Visum
Selebriti

Bukti visum itu telah dilaporkan ke polisi untuk memberi hukuman setimpal bagi Sony.

WowKeren - Senin, 26 Agustus, Cornelia Agatha melakukan BAP di Polda Metro Jaya terkait pelaporan yang kemarin ia laporkan terhadap mantan suaminya, Sony. Selama 3 jam di ruang pemeriksaan, 15 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, ia lakukan dengan sangat baik.

"Tadi di dalam ada lima belas pertanyaan tentang kronologis kejadiannya seperti apa. Ini lebih kepada tekanan kepada fisik dan kekerasan yang dialami Lia kemarin-kemarin. Karena kejadian yang kita laporkan di polda baru di bulan Agustus tanggal 17. Sedangkan di Polres bulan Juni," jawab Vita dan Ananta SH selaku kuasa hukum Cornelia kepada media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (26/8).

Mereka tidak ingin membeberkan bentuk kekerasan seperti apa yang telah dilakukan Sony kepada media. Namun Cornelia telah memiliki bukti visum terkait pelaporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya.


"Yang di Polda ini kejadiannya di rumah. Percekcokan itu berlangsung lebih dari 2 jam. Sama seperti di Polres, di Polda saya bersama pengacara juga membawa hasil visum ke penyidik. Detailnya hasil visum dan kronologisnya seperti apa itu biar jadi urusan penyidik," tutur Cornelia.

Sony terkena ancaman pasal KDRT pasal 44 akibat kekerasan yang ia layangkan kepada Cornelia sebanyak 2 kali. "Saya hanya ingin nyaman ingin meneruskan hidup saya," harap Cornelia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait