Ada di TKP, Enji Hanya Diperiksa Sebagai Saksi
Selebriti

Suami Ayu Ting Ting ini ikut berada di meja tempat pelaku pengeroyokan melakukan pemukulan terhadap korban.

WowKeren - Polisi akan memeriksa 11 saksi atas kasus pengeroyokan di Plaza Indonesia (29/11) yang diduga melibatkan suami Ayu Ting Ting, Hendry B Hendarso alias Enji. Korban berinisial A dan S menyebut bahwa pelaku pengeroyokan itu berasal dari meja yang malam itu dikuasai oleh Enji.

"Kejadian di bar namanya Moovina, saat itu jam 00.30 WIB, di tempat tersebut ada DJ (Disc Jockey) dari Jerman. Ada 400 pengunjung di situ," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol di kantornya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 5 November. "Diketahui dari mereka (A dan S), yang memukul dari meja yang malam itu dikuasai oleh EJ. Mereka mengalami luka pada kepala."


"Dia (Enji) salah satu yang ada di situ dan memesan di situ yang disebutkan rekan-rekan," lanjutnya. ""Kita akan panggil sebagai saksi. Kita bicara hukum siapapun itu sama. Tak ada yang ditutup-tutupi."

A dan S melaporkan Enji dan rekan-rekannya telah mengeroyok mereka di Plaza Indonesia. Kala itu, menurutnya, mereka tengah menikmati pertunjukan DJ (Disk Jockey) yang berasal dari Jerman. Namun tiba-tiba sekelompok orang yang duduk bersama Enji memukulinya. A dan S mengalami luka di bagian kepala dan kening. Keduanya juga telah melakukan visum dan melaporkan pengeroyokan itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait