KPI Larang Infotainment Siarkan Isu Asmirandah Pindah Agama
TV

KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengeluarkan surat edaran yang meminta stasiun-stasiun televisi berhenti menayangkan isu perpindahan agama Asmirandah yang belum tentu kebenarannya.

WowKeren - Kali ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menyoroti masalah gosip perpindahan agama Asmirandah. Setelah berbagai diskusi dan pertimbangan, KPI akhirnya memberlakukan larangan bagi stasiun televisi untuk menayangkan isu perpindahan agama Asmirandah ini.

Larangan ini akan diberlakukan dengan surat edaran yang dibuat oleh KPI untuk stasiun-stasiun televisi di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya surat edaran tersebut infotainment-infotainment tak lagi memberitakan tentang isu yang telah dibantah oleh Asmirandah tersebut.


Keputusan ini dilakukan oleh KPI untuk menindaklanjuti laporan dari Asmirandah soal berbagai tayangan tentang isu tersebut. Rupanya, aktris "Isyarat" itu merasa terganggu dengan pemberitaan yang berkaitan dengan SARA dan privasinya ini.

Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, mengungkapkan jika pihaknya akan mengkaji lebih dalam mengenai permasalahan ini. Jika KPI menemukan adanya tayangan yang tidak melanggar maka akan diberlakukan prosedur sesuai dengan peraturan yang ada. "Jika KPI menemukan ada yang tidak sesuai dengan aturan, KPI akan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada," ujar Agatha.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!