Selain itu, aktris cantik ini juga harus menjalani masa hukuman percobaan selama enam bulan.
- Tim WowKeren
- Minggu, 29 Desember 2013 - 13:30 WIB
WowKeren - Aktris cum komedian cantik, Song In Hwa, akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis penjara 2 tahun dengan masa percobaan 6 bulan. Hukuman ini dijatuhkan oleh Pengadilan Pusat Korea Selatan atas penggunaan mariyuana selama berbulan-bulan.
In Hwa terbukti menggunakan mariyuana, sekali saat berada di hotel di Las Vegas dan sekali lagi pada Juli lalu bersama kakak perempuannya. Kakaknya juga mendapat vonis penjara lebih lama, 3 tahun penjara.
"Penggunaan ganja oleh para selebriti tidak hanya sebuah kejahatan, tapi juga memberikan pengaruh buruk pada
masyarakat. Mempertimbangkan pengakuannya dan fakta ganja hanya digunakan dua kali, kami memberinya hukuman
percobaan," kata petugas pengadilan.