Film 'Soekarno' Dilaporkan Rachmawati dan Guruh ke DPR
Film

Rachmawati dari pihak Yayasan Pendidikan Soekarno mengadukan kasus tersebut ke Komisi III DPR yang membidangi hukum.

WowKeren - Film "Soekarno" terus mendapat perlawanan dari salah satu putri Presiden Soekarno. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak gugatan Rachmawati, kini Yayasan Pendidikan Soekarno mengadukan kasus tersebut ke Komisi III DPR yang membidangi hukum.

"Film 'Soekarno' yang disutradarai Hanung Bramantyo dan diproduksi Multivision. Film itu awalnya dari gagasan saya, setelah saya lakukan pembelajaran tentang BK tahun 2011, dan 2012. Saya buat dihormati maha guru tentang perjalanan BK, tapi dalam bentuk teater," cerita Rachmawati di hadapan anggota Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2014).

"Pertemuan saya dengan Hanung dan Raam, buat perjanjian pembuatan film. Saya katakan saya yang produksi sendiri, tapi setelah bebicara lama, karena Raam ingin bekerja sama, akhirnya buat perjanjian," tambahnya. Namun, dalam perjalanannya, dia merasa dibohongi karena perjanjian tersebut dilanggar Hanung dan Raam Punjabi.


"Tapi ternyata, di dalam perjalanan awal, harus mengikutsertakan, performance gesture tentang Soekarno. Hanung dan Raam, yang katanya hebat, tidak mengenal sosok Soekarno. Tapi saya tahu persis. Jadi saya minta, saya ikuti sejak awal, casting peran Soekarno. Kepada Raam, saya minta Fatmawati jadi hak prerogatif saya, karena saya mengenal mereka itu," tegasnya.

Menurut Rachma, film ini dibuat hanya untuk membunuh Soekarno. "Film ini adalah film Soekarno to kill. Memakai BK, tapi membunuh Soekarno. Saya buat gugatan, terkait pasal 72 hak cipta, yang melakukan," tandasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!