Shandy berharap uangnya kembali karena uang yang hilang itu termasuk uang saudaranya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 29 Januari 2014 - 22:43 WIB
WowKeren - Rabu, 29 Januari, Sandy Harun mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tarkait kasus yang dibelitnya. Kakak Donna Harun ini tertipu hingga ratusan juta rupiah akibat bisnis batubara yang dijalaninya.
Sandy datang ditemani kuasa hukumnya, Zularmain Aziz dan bersama dua temannya. Sandy berada di pengadilan atas kasus salah satu rekannya, Fitrie Meuthia. Mantan istri pengusaha Setiawan Djody ini tertipu hingga Rp 700 juta dari rekannya saat mereka berbisnis batubara. "Ini kebodohan saya. Aku sering ditipu, biar Tuhan yang balas ya," kata Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Di Pengadilan, Sandy memberi kesaksian pada temannya yang juga menjadi korban. Diakui Sandy, teman bisnisnya itu memiliki banyak pengacara yang membuat dirinya trauma. "Dia pengacaranya banyak. Ini bisnis pertama saya, makanya agak trauma," kata Sandy.
Ia pun berharap, uangnya bisa kembali. Apalagi, uang Rp 700 juta yang disetorkan Sandy, terdapat uang milik saudaranya. "Soalnya waktu itu dia bilang butuh Rp 500 juta lagi dan saya ajak saudara-saudara saya. Setelah itu nggak ada kabarnya lagi," pungkasnya.
(wk/)