Depe ingin memulai hidup baru meski saat ini hanya tinggal menunggu waktu sebelum resmi dijebloskan ke penjara.
- Tim WowKeren
- Kamis, 06 Februari 2014 - 14:45 WIB
WowKeren - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengaku siap mengeksekusi vonis 3 bulan penjara untuk Dewi Persik. Hanya saja rencana tersebut masih harus menunggu berkas dari Mahkamah Agung (MA).
"Prosedurnya, kita kan kejaksaan sebagai eksekutor, dalam hal ini, kita akan melakukan sesuai putusan MA," ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, Kamis (6/2). "Jadi sampai saat ini kami belum terima salinan putusan kasasi dari MA."
Zulfahmi lantas menerangkan tahapan proses eksekusi. "Begitu kita sudah dapat surat salinan dari MA, kita akan panggil untuk tanda tangan berita acara, kita akan eksekusi dan masukan ke rutan," jelasnya.
Depe akan dipenjara atas kasus pertikaian dengan Julia Perez. Namun ia justru punya rencana untuk hijrah ke luar negeri.
"Saya Insya Allah bulan April mau umroh sama keluarga besar. Setelah itu saya mau cari tempat tinggal baru di Mesir. Mencoba peruntungan baru di negara orang," katanya di Jakarta Selatan, Rabu (5/2). "Kalau saya hidup di negara orang harus dari nol lagi. Sudah ada persiapannya. Saya coba jadi penari dulu, baru penyanyi. Kan harus banyak penyesuaian."
(wk/)