Penyidik telah mengajukan barang bukti kepada jaksa penuntut terkait kasus pelemparan telur ke tetangga Justin.
- Tim WowKeren
- Jumat, 07 Februari 2014 - 13:39 WIB
WowKeren - Masalah Justin Bieber terkait kasus pelemparan telur ke rumah tetangganya belum berakhir. Pihak penyidik bahkan meminta jaksa untuk menjerat Justin dengan pasal vandalisme yang masuk dalam pidana berat. Penyidik telah mengajukan barang bukti kepada jaksa penuntut meski keputusannya tidak akan dibuat minggu ini.
"Kami tidak akan memutuskan minggu ini," ujar Ricardo Santiago, juru bicara Los Angeles County, Kamis (6/2). "Detektif mengajukan barang bukti untuk bisa diputuskan apakah Justin akan dikenakan vandalisme dan tindakannya tergolong pidana ringan atau berat."
Justin masih bisa menyelesaikan masalahnya lewat pengacara jika aksinya masih tergolong pidana ringan. Namun penyanyi berusia 21 tahun ini harus datang sendiri ke persidangan jika jaksa menerima rekomendasi para penyidik.
Ini bukan satu-satunya masalah hukum yang tengah dihadapi Justin. Ia juga dikenakan pasal kriminal ringan untuk kasus penyerangan supir limo di Toronto, Kanada, dan mengemudi di bawah pengaruh zat-zat tertentu di Miami Beach, Florida.
(wk/)