PSSI Jamin Tak Gelapkan Dana Timnas U-19, Somasi Apung Widadi
SerbaSerbi

PSSI mengungkapkan mereka menuntut Apung menunjukkan bukti atas tuduhannya dan berencana membawa kasus ini ke meja hijau.

WowKeren - PSSI sempat mendapatkan tuduhan melakukan penyelewengan dana Timnas U-19. Tuduhan itu dilayangkan oleh Apung Widadi, aktivis Save Our Soccer (SOS). Saat itu, Apung sempat membuat pernyataan di Facebook terkait penggunaan penghasilan yang diterima PSSI dari SCTV.

Namun, PSSI langsung membantah tuduhan tersebut. PSSI menjamin pihaknya tak melakukan penyelewengan apapun. Merespon tuduhan itu, kini PSSI berniat melakukan somasi terhadap Apung.

"Kami jamin PSSI tidak melakukan penyelewengan dana. Kami sekuat tenaga mewujudkan citra PSSI yang bersih, transparan dan accountable," ujar Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di kantor PSSI, Senin (10/2). "Kalau tidak datang, kami akan ajukan perkara pidana."


Lebih lanjut, Aristo menuturkan pihaknya menuntut Apung untuk menunjukkan bukti atas semua tuduhannya. Jika tidak bisa membuktikannya, Apung bisa terancam Pasal 14 ayat 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat 3 nomor 11 tahun 2008. "Hari ini kami sudah layangkan somasi. Kita beri kesempatan kepada Saudara Apung untuk memberikan bukti. Meski pernyataan tersebut telah dihapus tapi tidak menghilangkan sifat melawan hukum," pungkasnya.

Konflik PSSI versus Apung ini bermula saat aktivis tersebut menulis pernyataan tentang tuduhan penyelewengan dana Timnas U-19. "Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu," klaim Apung dalam sebuah forum di akun Facebook.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!