Inilah Alasan Eddies Adelia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suami
Selebriti

Eddies akan diperiksa karena terbukti menerima aliran dana miliaran rupiah meski awalnya mengaku tak tahu bisnis yang dijalankan suaminya, Ferry Ludwankara.

WowKeren - Eddies Adelia masih dikaitkan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang suami, Ferry Ludwankara. Setelah sebelumnya menjadi saksi, kini status Eddies dinaikkan sebagai tersangka.

Alasan utama bintang sinetron berusia 34 tahun itu dijadikan tersangka karena ada aliran dana senilai Rp 1 miliar masuk ke rekeningnya beberapa kali. Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, Eddies mengaku tak tahu jenis pekerjaan atau bisnis yang dijalankan suaminya.

"Eddies mendapatkan sepuluh kali transferan uang dari Ferry yang masuk ke rekening miliknya, senilai Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (28/2). "Dia (Eddies) harusnya curiga uang itu dari mana dan atau bahkan dia bisa menolak uang tersebut."


Pemeriksaan perdana Eddies sebagai tersangka tersebut seharusnya berlangsung Jumat kemarin. Sayangnya bintang sinetron "Bukan Islam KTP" ini berhalangan hadir.

"Eddies Adelia tidak jadi datang. Ada kurir yang mengantarkan surat bahwa yang bersangkutan sakit," lanjut Rikwanto. "Ya kalau dalam pemanggilan kedua tidak hadir juga tanpa alasan yang jelas, sesuai prosedur kami lakukan panggilan paksa."

Ferry ditangkap 18 Oktober 2013 lalu dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Rekan Ferry, Rachmad Agung Basuki, juga dijadikan tersangka karena ikut membantu penipuan investasi batu bara yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 25 miliar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!