Pihak penggugat menuding Shi Hoo sengaja tidak melanjutkan syuting di Thailand itu dan kedua belah pihak masih ogah mediasi.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 Maret 2014 - 12:22 WIB
WowKeren - Masalah kembali menerpa Park Shi Hoo yang baru saja ditolak comeback oleh asosiasi industri hiburan Korea. Kali ini ia dituntut oleh sebuah rumah produksi. Shi Hoo dianggap membuat mereka gagal menyelesaikan proyek di Thailand.
Gugatan itu diketahui dari Pengadilan Seoul pada 7 Maret 2014. Perusahaan "A" menuntut Park Shi Hoo dan agensinya, Didim531, mengganti rugi mereka sebanyak 300 juta Won (Rp 3,2 miliar).
Pada September 2012, Shi Hoo mulai syuting drama musik dengan budget 2 miliar Won namun proses produksinya dihentikan. Agustus 2013, A menggugat Shi Hoo dan agensinya senilai 300 juta Won (Rp 3,2 miliar) sebagai ganti rugi proyek itu. Hakim pun menyarankan mediasi namun kedua belah pihak keberatan.
Kemudian pada 7 Maret lalu kedua belah pihak menyatakan tetap enggan mediasi. Kedua belah pihak saat ini meminta sutradara hadir sebagai saksi, begitupun dengan CEO dan staf Didim531.
Kuasa hukum Shi Hoo mengklaim tidak ada kontrak yang jelas untuk proyek tersebut dan syuting dihentikan karena ada masalah dari dalam perusahaan lokal di Thailand. Karena itulah mereka juga tidak menerima jaminan 150 juta Won (Rp 1,6 miliar) yang seharusnya diberikan di awal sebagai kesepakatan. Pihak Shi Hoo merasa tidak ada kewajiban untuk menyediakan kompensasi jika syuting dihentikan.
Sedangkan A mengaku sudah membuat kesepakatan tak tertulis bahwa mereka dimintai jaminan sekitar 200 juta Won (Rp 2 miliar) oleh agensi Shi Hoo. Meski hanya berupa perjanjian lisan namun syuting di Thailand berani dimulai karena sudah ada kesepakatan itu alias sudah memberikan uang tersebut.
Mereka juga mengaku bahwa setelah syuting di Thailand ditangguhkan maka akan diselesaikan di Korea, namun itu tidak pernah terwujud. Saat itu Shi Hoo tidak melanjutkan syuting di Korea dengan alasan sibuk membintangi serial lainnya.
(wk/)