UGB tak terima atas tuduhan seorang wanita yang mengaku pada media kalau ia telah dilecehkan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 22 Maret 2014 - 12:06 WIB
WowKeren - Ustadz Guntur Bumi tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual. Lewat pengacaranya, UGB melaporkan balik wanita berinisial NA yang menuduhnya tersebut.
"Hari ini kita laporkan pihak-pihak yang beberapa hari lalu memberikan statement di media sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh UGB," kata Ramdan Alamsyah, pengacara UGB di Polda Metro Jaya, Jumat (21/3). "Ini sengaja dibuat untuk menjatuhkan UGB. Tendensi apa dia (NA) buat cerita ini. Dia sudah nikah pula."
UGB melaporkan NA dengan pasal UU ITE atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan nomor laporan. LP/1021/III/2014/PMJ/Dit Reskrimsus. Pasal 27 ayat 3 jo UU ITE dan Pasal 45 ayat 1 UU No. 11 th 2008.
UGB sebelumnya melaporkan Hans dan Hudi yang bersekongkol dan memerasnya hingga rugi 3 kg emas batangan dan uang Rp 150 juta. Masalah dengan pasien lain juga membuat ustadz mantan pemburu hantu tersebut memilih menutup sementara praktek pengobatan alternatifnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(wk/)