PNS Yogyakarta Kini Wajib Bawa Keris Tiap Kamis Pahing
Nasional

Mulai 1 April Pemkot Yogyakarta mensosialisasikan kebijakan memakai pakaian adat jawa setiap 35 hari sekali.

WowKeren - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Yogyakarta akan memiliki "seragam" baru. Mereka diwajibkan mengenakan pakaian adat saat bekerja, lengkap dengan aksesorisnya berupa keris.

Saat ini Peraturan Walikota (Perwal) tentang pakaian dinas adat tersebut sudah diteken Wali Kota dan akan dilaksanakan. "Perwal sudah saya tanda tangani akhir Maret lalu dan mulai 1 April 2014 ini sudah disosialisasikan," ucap Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Peraturan yang diteken ini menjabarkan secara rinci mengenai baju adat yang harus dikenakan pegawai, termasuk corak yang boleh dipakai atau tidak. Disebutkan bahwa baju adat untuk pegawai laki-laki adalah surjan lurik dan jarik lengkap dengan beskap serta keris. Sedangkan untuk perempuan mengenakan kebaya polos dan jarik.


Rencananya, pakaian adat yang harus dikenakan PNS di lingkungan Pemkot Yogya setiap 35 hari sekali pada Kamis Pahing. Tidak dijelaskan latar belakang kebijakan dikenakan setiap Kamis Pahing dan harus lengkap dengan bawa keris. Para netter yang mengetahui kebijakan ini mempertanyakan sisi keamanan dan efisiensi membawa keris saat bekerja meski ada pula yang mendukung ide unik ini.

"Apakah tidak mungkin terjadi penyalahgunaan senjata tajam itu? Bayangkan kalau PNS di Madura bawa celurit, di Jabar bawa kujang," tulis netter di sebuah forum. "Bisa saja keris itu bukan sungguhan tapi tetap saja itu menyimbolkan kekerasan," ujar lainnya. "Salah satu cara pelestarian budaya yang patut ditiru."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!