Bassis Zigaz yang bernama Ebi itu telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Nathalie Holcher.
- Tim WowKeren
- Minggu, 20 April 2014 - 22:07 WIB
WowKeren - Nathalie Holcher mengaku mengalami tindak kekerasan oleh Ebi, bassis grup band Zigaz. Menurut pengakuan Nathalie, Ebi datang dalam keadaaan mabuk ke apartemennya di Kalibata City sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (20/4), dini hari.
Kedatangan Ebi ke apartemen Nathalie adalah untuk mengambil jaket dan tas yang tertinggal. Ebi yang pulang dari salah satu club, langsung marah-marah karena tak bisa ke kamar Nathalie. Ebi marah karena tak punya akses masuk.
"Ada barangnya dia (Ebi) di apartemen aku, ketinggalan. Dia baru pulang dari Exodus jam setengah lima pagi dalam keadaan mabuk, ngomong ngelantur, dia mau ambil barangnya," kata Nathalie ditemui usai membuat laporan di Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (20/4).
Karena membuat kegaduhan, Nathalie pun menyuruh asistennya, Denny, untuk memberikan jaket dan tas tersebut. Setelah menerima jaket dan tas itu, Ebi pun masih tetap marah-marah kepada Denny. Ebi meminta Denny untuk mengantarkannya ke kamar Nathalie. Di bawah tekanan, Denny pun mengantarkan Ebi ke kamar Nathalie. Saat di lantai tiga, Denny kaget dengan perlakukan Ebi. Ia didorong dan ditendang di bagian pinggangnya.
"Gue bawa tas dan jaketnya, trus Ebi mau ketemu Nathalie, gue bilang 'ya udah'. Dia (Eby) naik ke atas sama gue, nyampe lantai 3 itu nah yang benar-benar gue kaget. Dia dorong gue sampai jatuh. Habis dorong, dia mukul gue. Ada empat kali mukul, sama nendang juga. Suaranya kenceng. Enggak enak kan sama tetangga apartemen. Dia bikin onar," lanjut Denny.
Sampai di kamar, Ebi langsung mendorong Nathalie hingga membentur kulkas dan mencengkram mulut Nathalie hingga luka di bagian bibir dalam. "Pas dia (Denny) dipukul, aku liat dia dipukul. Aku didorong juga (sama Eby) sampai kena kulkas. Satpam langsung naek ke atas dan melerainya," timpal Nathalie.
Tak terima dengan perlakuan Ebi, Nathalie yang didampingi asisten ibunya, melaporkan Ebi dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, di Polsek Metro Pancoran.
(wk/)