Nikita Mirzani Diizinkan Umroh Dulu Sebelum Masuk Penjara
Selebriti

Eksekusi hukuman penjara untuk Niki baru dilakukan setelah ia selesai menunaikan ibadah umroh.

WowKeren - Nikita Mirzani masih bisa bernafas lega karena diizinkan menunaikan ibadah umroh. Namun setelah itu, artis yang juga kembali menggugat cerai suaminya itu akan menjalani hukuman penjara atas kasus pertikaian fisik dengan Olivia Maesandy.

"Pelaksanaannya nunggu sampai dia pulang. Jadi enggak tentu dan langsung dieksekusi, kan nunggu dia pulang ya," kata Humas PN Jakarta Selatan, Ari Jiwantara, Selasa (22/4). "Ada pemanggilan dulu untuk pemberitahuan."

Sejak awal, PN Jakarta Selatan yang menangani kasus Nikita. Namun PN Jaksel belum menerima salinan putusan dari MA sehingga belum bisa memberikan surat pengantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selaku eksekutor.


"Karena baru kemarin, mungkin belum sampai ya. Jadi pelaksanaan eksekusinya belum bisa dilaksanakan karena belum ada surat dari MA," lanjut Ari. "Berapa lama surat sampai ke kita, tergantung. Kadang tidak tentu. Mungkin seminggu atau maksimal 14 hari sejak putusan ya."

Jika salinan telah diterima, maka selanjutnya akan disampaikan ke Kejari Jaksel untuk mengeksekusi Nikita. Aktris "Comic 8" itu mendapat hukuman penjara 5 bulan dipotong masa tahanan. Jadi ibu satu anak itu hanya perlu menjalani hukuman selama 93 hari.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait