Bekas Ruko Anang Hermansyah-Krisdayanti Dibeli Seharga Rp 10 Miliar
Selebriti

Ruko itu dibeli oleh label pedangdut Lita Kuning, yang disebut senilai Rp 10 Miliar.

WowKeren - Ruko yang pernah menjadi rumah Anang Hermansyah dan Krisdayanti telah terjual kepada seorang pedangdut, Lita Kuning. Ruko itu pun terjual dengan harga yang cukup tinggi.

"Ini sudah direnovasi sama label kita dan sangat berubah total," kata Lita di ruko baru miliknya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, baru-baru ini. "Kalau dibilang berapa rincinya saya tidak tahu, cuma kalau total sih mencapai Rp 10 miliar lebih."


Ruko itu pun sudah berubah. Lantai satu dan dua, dijadikan sebuah kafe. Lantai tiga untuk studio rekaman dan di atasnya dipakai sebagai kantor label iSound. Lita mengaku ruko tersebut memiliki nilai keuntungan. Pertama, lokasinya yang strategis. Kedua, nama Anang dan KD sebagai mantan pemiliknya.

"Kita memilih ini karena supaya orang mudah kalau mencari kantor iSound. Kayak kalau ada yang tanya 'dimana kantornya? itu yang bekas rukonya Anang'. Jadi kan sudah banyak orang yang tahu dan kita sudah lihat hasilnya," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait