Vimeo Balas Surat Kominfo Minta Blokir Dibuka
SerbaSerbi

Vimeo membalas surat Kominfo dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan pemblokiran.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, diberitakan bahwa Vimeo mengaku belum menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Tetapi kali ini Vimeo mengabarkan pihaknya telah mengirimkan surat balasan pada Menkominfo.

Vimeo meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa Vimeo juga tidak mengijinkan penayangan konten mengandung pornografi.

Layanan video asal Amerika Serikat itu juga berjanji akan menghapus konten tersebut jika ditemukan unsur pornografi. Hal itu untuk menjelaskan bahwa Vimeo bukanlah layanan yang mendukung pornografi.


Seperti yang diketahui sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan pemblokiran Vimeo karena adanya unsur pornografi. Hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi di Indonesia.

Vimeo sendiri melarang video pornografi atau konten yang secara jelas menampilkan aktivitas seksual. Namun mereka masih mengijinkan konten pornografi berupa adegan telanjang yang bukan aktivitas seksual untuk dimasukkan dalam website Vimeo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!