Yasin Hasan, kuasa hukum UGB, mengungkap kliennya hanya bisa pasrah masa tahanannya diperpanjang karena proses penyidikan masih berlangsung.
- Tim WowKeren
- Senin, 26 Mei 2014 - 21:48 WIB
WowKeren - Polisi akhirnya memperpanjang masa tahanan Ustadz Guntur Bumi selama 20 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena proses penyidikan terus berlangsung dan berkas masih dilengkapi. Yasin Hasan selaku kuasa hukum mengungkap suami Puput Melati itu pasrah menerima putusannya.
"Ya memang mau tidak mau kita harus terima, karena KUHAP yang mengatur," ujar Yasin saat dihubungi media, Senin (26/5). "Kooperatif, beliau menerima keadaannya."
Meski demikian, UGB berharap untuk bisa segera keluar dari tahanan. Yasin pun memaklumi kalau pemilik nama asli Muhammad Susilo Wibowo itu merasa stres di penjara.
"Dia tidak biasa saja dipenjara," lanjutnya. "Ya namanya ditahan lumrah kalau stres. Dia hanya ingin cepat keluar dan menghirup udara bebas."
UGB ditahan atas laporan para mantan pasien yang merasa ditipu olehnya. Ia resmi mendekam di balik jeruji besi di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya sejak 5 Mei lalu.
(wk/)