'CHSI' ditegur menampilkan kekerasan secara eksplisit sedangkan 'ABG Jadi Manten' karena adegan hipnotis untuk membuka aib seseorang.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Juli 2014 - 14:55 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tetap mengawasi dengan ketat tayangan televisi usai menghentikan selamanya "Yuk Keep Smile". Mengawali Ramadhan, KPI sudah mengeluarkan teguran kepada sinetron yang tengah naik daun, "Catatan Hati Seorang Istri", dan "ABG Jadi Manten".
Melalui website resminya, KPI menyebutkan pelanggaran yang dilakukan sinetron Dewi Sandra itu berupa adegan kekerasan. Selain itu pada 10 Juni juga menayangkan adegan seorang wanita yang menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam hingga berdarah secara eksplisit.
"Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yaitu adegan mencekik pada tanggal 20 Juni 2014 pukul 19.59 WIB serta adegan dimana Karin melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung tinggi pada tanggal 21 Juni 2014 pukul 21.10 WIB," tulis KPI. "Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran."
Namun karena ini merupakan pelanggaran pertama "CHSI" maka KPI hanya memberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan "ABG Jadi Manten" mendapat peringatan karena adegan hipnotis. Pasalnya, menampilkan hipnotis, relaksasi, dan sejenisnya di TV selain acara kesehatan sudah dilarang.
"Program Siaran 'ABG Jadi Manten' yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 29 Juni 2014 pukul 16.56 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.
"Program tersebut secara eksplisit menayangkan adegan seorang murid perempuan yang dihipnosis oleh teman pria dengan tujuan agar perempuan itu mengungkapkan aib temannya, yaitu Wendy yang tidak bisa tidur jika tidak menghisap jempol dan suka berbicara sendiri, serta disamakan sebagai pasien rumah sakit jiwa."
(wk/)