Microsoft Tuntut Hak Paten Smartphone Samsung
SerbaSerbi

Samsung tidak membayar hak patennya karena diduga bergabungnya Microsoft-Nokia menyalahi kontrak.

WowKeren - Microsoft telah menggugat Samsung dengan mengklaim pembuat smartphone asal Korea Selatan itu melanggar perjanjian 2011 untuk berbagi hak paten. Menurut Microsoft, Samsung menolak membayar lisensi hak paten setelah pihaknya menunjukkan keseriusan untuk bersanding dengan Nokia.

Di sisi lain, Samsung meyakini bahwa Microsoft telah melanggar kesepakatan lisensinya dengan mengakuisisi Nokia sehingga membayar hak paten bukan menjadi kewajibannya lagi. Bahkan setelah jatuh tempo, Samsung juga menolak untuk membayar bunganya.

Dengan ini, Microsoft pun melayangkan gugatannya ke pengadilan Manhattan untuk meminta ganti rugi, meski belum mengungkap berapa jumlah yang diinginkannya. Petinggi Microsoft, David Howard, mengungkapkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak mengenai kontrak yang telah mereka sepakati bersama.


"Kami tidak menganggap remeh pengajuan tindakan hukum ini, terutama terhadap perusahaan yang telah bekerjasama sejak lama dengan kami", ujar Howard. "Setelah beberapa bulan mencoba menyelesaikan ketidaksepakatan kami, dalam surat dan diskusinya Samsung jelas menunjukkan bahwa pihaknya memiliki perbedaan pendapat yang mendasar mengenai arti dari kontrak kami."

Kini Microsoft sedang menghitung kerugiannya dan menuntut pernyataan pengadilan bahwa akuisisi Nokia yang dilakukannya tidak mempengaruhi perjanjian dengan Samsung. Sementara itu, pihak Samsung yang diwakili juru bicaranya hanya memberikan pernyataan singkat mengenai kasus ini, "Kami akan menganalisa komplain itu secara detil dan menentukan respon yang sesuai."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!