Materai desain baru ini mulai diberlakukan sejak hari Minggu, 17 Agustus 2014.
- Tim WowKeren
- Minggu, 17 Agustus 2014 - 12:40 WIB
WowKeren - Bertepatan dengan HUT ke-69 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan materai tempel baru desain 2014. Desain itu pengganti materai tempel yang lama desain 2009. Materai baru ini diluncurkan untuk menghindari atau mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan materai bekas pakai.
Materi baru ini mulai berlaku sejak hari ini, 17 Agustus 2014, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014 tentang bentuk, ukuran, dan warna benda materai.
Direktur Transformasi Proses Bisnis, Wahju K. Tumakaka, mengungkapkan bahwa, materai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp 3.000 dan hijau untuk nominal Rp 6.000. "Di materai desain baru terdapat hologram di bagian kiri materai tempel desain baru, sedangkan di materai lama tidak terdapat hologram. Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri materai desain baru sedangkan pada materai lama ada di sebelah kanan," kata Wahju.
Bagian bawah materai desain baru juga terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp 3.000 dan magenta ke hijau untuk nominal Rp 6.000.
Untuk semua yang masih memiliki desain materai lama tahun 2009 tidak dapat ditukarkan dengan materai desain 2014 yang baru, tetapi masih bisa digunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015.
(wk/)