Cirebon dan Yogyakarta Cetak Rekor MURI Rayakan Hari Batik Nasional
Nasional

Cap batik raksasa di Cirebon dan membatik sepanjang 3 ribu meter di Yogyakarta sukses mencetak rekor MURI.

WowKeren - Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober, dirayakan secara meriah oleh warga Cirebon dan Yogyakarta. Dua kota ini punya cara sendiri untuk memperingatinya.

Sebanyak 200 model mengenakan batik Trusmi khas Cirebon dalam "Karnaval Batik Nusantara, Sejuta Pesona Indonesia" di Cirebon. Karnaval yang dihelat Rabu (1/10) ini, dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan di sepanjang Jalan Kartini hingga Jalan Siliwangi, tepat di depan balaikota Cirebon.

Karnaval juga menampilkan cap batik raksasa berukuran 300 kali lipat dari ukuran cap batik yang biasa digunakan pengrajin batik di daerah Trusmi. Cap batik raksasa ini siap menorehkan nama di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai cap batik terbesar.

"Karnaval Batik Nusantara, Sejuta Pesona Indonesia" juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian angklung, kuda lumping, marching band, barongsai dan tetabuhan. 200 pesepeda dari komunitas Onthel Cirebon, komunitas mobil VW, serta komunitas CB dan vespa juga turut meramaikan karnaval tersebut.


Sementara itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pemda Yogyakarta memecahkan rekor membatik pada kain terpanjang versi MURI di alun-alun utara Yogyakarta. Sebanyak 3 ribu orang yang terdiri dari pembatik, pelajar, aparat pemerintahan dan masyarakat umum dilibatkan dalam acara ini.

Dalam pemecahan rekor membatik 3 ribu meter ini, setiap meter kain memiliki motif yang berbeda. Menurut Polin Napitupulu, Kabid Industri Logam, Sandang dan Aneka Disperindagkop Yogyakarta, setidaknya ada 300 motif flora fauna yang digunakan dalam pemecahan rekor ini.

Tidak selesai pada proses pelilinan saja, kain sepanjang 3 ribu meter yang sudah digambar kemudian masuk pada proses pewarnaan hingga nanti menjadi kain batik. Rencananya setelah selesai, kain batik tersebut akan dipamerkan di museum.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!