Ludwig Memang Sempat Tak Diizinkan Nikahi Jessica Iskandar
Selebriti

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Purba Hutapea, mengungkap masalah yang awalnya dialami Ludwig serta siapa yang melarang pernikahan dengan Jedar.

WowKeren - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Purba Hutapea, SH, M. Soc. Sc, memberikan penjelasan terkait pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Frans Willibald. Diungkap oleh Purba, Ludwig sebenarnya tak mendapat izin untuk menikah.

Kedutaan Jerman di Jakarta tidak memberikan izin karena pria yang kabarnya keturunan bangsawan itu tak punya kartu izin tinggal sementara. "Jadi dia ganti dengan pernyataan bahwa dia masih lajang dan tidak berhalangan untuk menikah. Juga dilengkapi dengan surat pemberkatan menikah dari gereja," kata Purba.


Ia menambahkan kalau kakak Jessica, Henry, yang mengurus segala persyaratan untuk pencatatan perkawinan. "Semua persyaratannya sudah dilengkapi dengan surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati, beserta formulir yang dilampiri Kartu Keluarga dan KTP, passport dari Ludwig juga surat keterangan statusnya masih lajang," lanjutnya.

Setelah melalui pemeriksaan, diumumkan kalau Jessica dan Ludwig melangsungkan pernikahan 11 Desember 2013. "Pencatatan berlangsung pada 8 Januari 2014. Jadi, sudah memenuhi ketentuan 10 hari minimal. Lalu diumumkan pencatatan 8 Januari itu di kawasan Epicentrum Kuningan di Studio ANTV, di ruangan khusus. Prinsip pencatatan perkawinan boleh di kantor, boleh juga di luar kantor," tegas Purba.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait