Keputusan tersebut nantinya akan membuka jalan untuk memberikan hak bagi sejumlah hewan lainnya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 25 Desember 2014 - 20:45 WIB
WowKeren - Seekor Orangutan bernama Sandra telah resmi menjadi Orangutan pertama di dunia yang mendapatkan hak asasi manusia. Sandra yang kini berusia 29 tahun diketahui berada di dalam kurungan kebun binatang Buenos Aires, Argentina, seumur hidupnya.
Ia mendapatkan hak asasi manusia dari pengadilan setempat dan berhak menikmati apa yang didapatkan oleh manusia lainnya. Tak hanya itu, Sandra juga mendapatkan bantuan dari sekelompok pelindung hewan di Argentina.
"Sangat penting menganggap hewan adalah sebuah subjek yang memiliki hak dan harus dilindungi," tulis aturan yang dikeluarkan oleh agensi berita pengadilan setempat. "Hal ini mengikuti penafsiran yudisial yang dinamis."
Sementara itu, pengacara yang mewakili Sandra yakni Andres Gil Dominguez mengatakan bahwa putusan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. "Aturan ini menjadi sebuah percontohan yang dapat mengubah paradigma terhadap isu perlindungan hewan dan akan berdampak pada hak-hak mereka berikutnya," ujarnya.
Keputusan tersebut nantinya akan membuka jalan bagi kelompok pelindung hewan di Argentina untuk mencoba memberikan hak bagi sejumlah hewan lainnya. Sementara itu, habitat Orangutan terbesar di dunia terdapat di hutan tropis yang berada di Pulau Kalimantan.
(wk/)