Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, akan segera memberikan keterangan perihal penangkapan itu di kantornya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 Januari 2015 - 15:02 WIB
WowKeren - Musisi legendaris Fariz RM kembali tertangkap karena narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.
"Iya benar (tertangkap)," kata Hando, Selasa (6/1). Menurut rencana, kepolisian juga akan merilis kabar penangkapan Fariz tersebut sore ini. "Saya tunggu di lantai 4 Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.
Sejauh ini, Hando belum bersedia mengungkap lebih detil mengenai kronologi penangkapan tersebut. Pihak Fariz juga belum angkat bicara seputar kabar kasus narkoba itu.
Sementara itu, ini bukanlah kasus pertama bagi pelantun "Nada Kasih" itu. Ia juga pernah harus mendekam dibalik jeruji penjara gara-gara tertangkap 28 Oktober 2007. Fariz diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja. Ia divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun penjara.
(wk/)