Pemerintah akan mulai menetapkan tarif batas bawah sehingga tidak akan ada lagi tiket pesawat yang dijual dengan harga sangat murah.
- Tim WowKeren
- Rabu, 07 Januari 2015 - 12:13 WIB
WowKeren - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengendus adanya persaingan bisnis yang tidak sehat di kalangan industri penerbangan. Pasalnya, banyak maskapai yang melanggar aturan dengan menambah atau mengubah slot penerbangan. Hal tersebut diyakini terjadi pada AirAsia QZ8501 yang terbang pada Minggu (28/12).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan tarif batas bawah tiket pesawat.
"Tidak ada lagi ke depan tawaran tiket murah seperti Rp 50 ribu. Batas bawah ditetapkan 40 persen," ujarnya di Kementerian Perhubungan. "Suratnya sendiri masih menunggu pengesahan Menkumham."
Dengan kata lain, ke depannya tidak ada lagi tiket pesawat yang ditawarkan atau dijual dengan harga yang sangat murah. Aturan ini dikeluarkan karena adanya pengaruh harga tiket dengan persaingan bisnis yang akhirnya mengabaikan faktor keselamatan.
"Agar maskapai punya ruang finansial yang cukup untuk tingkatkan standar safety. Kita tidak masalah kurangi standar layanan," jelasnya. "Seperti maskapai LCC tidak dapat snack, tukar kursi bayar. Tapi yang kurangi standar safety tidak boleh."
(wk/)