Dua Pemeras Lee Byung Hun Dibebaskan dengan Jaminan
Selebriti

Lee Jiyeon dan Dahee mengajukan permintaan pembebasan dengan jaminan uang pada 11 Februari lalu.

WowKeren - Kasus pemerasan terhadap Lee Byung Hun memiliki babak akhir mengejutkan. Lee Jiyeon dan Dahee GLAM yang dijatuhi hukuman penjara akhirnya bisa bebas.

Pengadilan Tinggi Korea akhirnya mengabulkan permintaan untuk pembebasan dengan jaminan uang, Senin (9/3). "Kami diijinkan untuk mengajukan jaminan dengan mempertimbangkan keadaan dan diputuskan untuk melanjutkan tanpa penahanan," ucap perwakilan Departemen Kehakiman.

Lee Jiyeon dan Dahee mengajukan permintaan pembebasan dengan jaminan uang pada 11 Februari lalu. Mereka sendiri sudah mendekam di penjara sejak 3 September. Dengan pengabulan ini maka Lee Jiyeon dan Dahee akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 6 bulan dan masih menghadapi persidangan terakhir pada 26 Maret.


Keinginan dari pihak Lee Byung Hyun untuk mencapai kesepakatan dengan cara kekeluargaan menjadi pertimbangan pembebasan ini. Selain itu, kondisi kesehatan Jiyeon yang membutuhkan perawatan rutin menambah alasan bagi pengadilan untuk membebaskan mereka.

Awalnya, pada persidangan pertama Lee Jiyeon didakwa penjara 1 tahun 2 bulan dan Dahee 1 tahun. Mereka lalu ditahan setelah sidang kedua digelar. Keduanya memeras Lee Byung Hun sebanyak USD 5 juta untuk ditukar video saat mereka minum-minum bersama.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait